Anggota DPR Nilai Pemerintah Lalai Awasi Tempat Wisata

18-05-2021 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: Arief/nvl

 

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menilai pemerintah lalai mengawasi tempat wisata saat libur Lebaran 2021. Pasalnya, kegiatan pariwisata sempat diperbolehkan saat larangan mudik diterapkan pada 6 hingga 17 Mei 2021 dimana Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyatakan yang diperbolehkan masuk objek wisata saat libur Lebaran hanyalah wisatawan lokal dan bukan wisatawan asal luar atau pemudik.

 

Namun demikian, Suryadi menyayangkan masih terdapat daerah yang membuat aturan sendiri. Demikian dipaparkannya dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Selasa (18/5/2021). "Misalnya, di Kabupaten Bogor menerapkan aturan bagi warga Jabodetabek yang melakukan perjalanan ke Kabupaten Bogor dan tujuannya bukan wisata lokal wajib menunjukkan bukti swab antigen dan sertifikasi vaksin Covid-19," ujarnya.

 

Di sisi lain, sambung Suryadi, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol di Ibu Kota juga mengeluarkan kebijakan penutupan sementara tempat wisata Ancol. Hal ini disebabkan pengunjung banyak yang terkonsentrasi ke arah Pantai dan banyak yang melanggar protokol kesehatan. Alhasil, tutur Suryadi, dengan diperbolehkannya kegiatan pariwisata ini sejumlah objek wisata membludak dan akhirnya harus ditutup.

 

“Di Ibu Kota, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mengeluarkan kebijakan penutupan sementara tempat wisata Ancol. Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menutup objek wisata Pantai Batu Karas lantaran kunjungan wisatawan di pantai tersebut ramai dan banyak yang melanggar protokol kesehatan," papar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut.

 

Suryadi mengingatkan, pemerintah sebagai ujung tombak penanganan pandemi Covid-19 seharusnya lebih dapat mengantisipasi lonjakan kegiatan masyarakat yang mengarah pada kerumunan. Terlebih, kegiatan pariwisata lokal merupakan anjuran dari pemerintah pusat sendiri. Sehingga, kerumunan di tempat wisata adalah akibat kelalaian pemerintah yang hingga kini masih gamang dalam menangani pandemi Covid-19.

 

Suryadi berharap, seluruh jajaran stakeholder dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, serta bagi pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi. Termasuk, tandas Suryadi, bagi satuan tugas dan pengelola kawasan wisata yang tidak mampu atau lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

 

“Selain itu, saya mengingatkan pemerintah pemerintah tetap waspada terhadap adanya lonjakan arus balik untuk beberapa waktu kedepan setelah masa larangan mudik dan tetap berjaga-jaga di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," pungkas legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II itu. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran di KemenPU Dapat Berdampak pada Keselamatan Pengguna Jalan
08-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan...
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...